all category

Hasil UN SMA 2009 Diproses Oleh PTN


http://papuapos.com

JAKARTA (PAPOS) -Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) sebagai lembaga
independen pelaksana Ujian Nasional (UN) akan melibatkan Perguruan Tinggi Negeri
(PTN) dalam proses pengolahan hasil UN untuk SMA dan Madrasah Aliyah (MA).


"Keterlibatan PTN dalam
proses pengolahan hasil UN 2009 terbatas hanya untuk SMA dan MA, " kata Ketua
BSNP, Prof Edy Mungin Wibowo kepada pers di Jakarta, Senin (12/1).

Tujuannya untuk
mendorong satuan pendidikan termasuk didalamnya perguruan tinggi untuk mau
melaksanakan pasal 68 Peraturan Pemerintah (PP) 19 tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (SNP).


PP
tersebut mengamanatkan satuan pendidikan untuk menjadikan hasil UN dan UASBN
sebagai dasar seleksi untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, katanya
saat jumpa pers pelaksanaan UN tingkat SMP/MTs, SMA/MA dan SMK serta UASBN
tingkat SD tahun 2009.

Edy yang
didampingi Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Balitbang Depdiknas,
Burhanuddin Tola serta Ketua Panitia UN 2009, Prof Djemari Mardapi mengatakan,
BSNP mendorong PTN untuk mempertimbangkan penggunaan hasil UN 2009 sebagai dasar
seleksi calon siswa untuk melanjutkan ke perguruan tinggi.

Demikian
juga, satuan pendidikan lainnya agar melakukan hal yang sama menggunakan hasil
UN di masing-masing jenjang sebagai dasar seleksi misalnya dari SD ke SMP, SMP
ke SMA sehingga satuan pendidikan cukup melakukan tes bakat dan kemampuan,
intelegensia, kepribadian dan sebagainya sesuai kebutuhan, katanya.

Sementara itu, Ketua Panitia UN 2009, Prof Djemari Mardapi mengatakan,
pemerintah dan BSNP mengharapkan satuan pendidikan bisa secepatnya
mengimplementasikan ketentuan dalam PP no 19 tahun 2005 tersebut meski toleransi
waktu yang diberikan hingga tujuh tahun ke depan.

"PP
tersebut tidak memberikan sanksi terhadap satuan pendidikan yang tidak atau
belum menerapkan ketentuan dalam pasal 68 PP SNP, namun demikian pemerintah
boleh bahkan wajib mempertanyakan kepada institusi yang belum melaksanakannya,"
katanya.

UN APRIL

Sebelumnya, Prof Edy Mungin Wibowo menjelaskan pelaksanaan UN 2009 untuk SMA,
SMA Luar Biasa, Madrasah Aliyah (MA), SMK akan dilaksanakan pada 20-22 April
2009 dengan tiga mata pelajaran untuk SMA/MA dan SMALB, SMK yakni Bahasa
Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, khusus untuk SMK ditambah uji kompetensi
yang dilaksanakan sebelum UN.

UN
tingkat SMP/MTS, SMP Luar Biasa dilaksanakan pada 27-30 April 2009 dengan empat
mata pelajaran, yakni Bahasa Indonesia, bahasa Inggris, Matematika dan IPA.

Peserta
UN tahun 2009 dinyatakan lulus apabila memenuhi standar kelulusan sebagai
berikut, yakni memiliki nilai rata-rata minimal 5,5 untuk seluruh mata pelajaran
yang diujikan dengan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran
dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya.

Khusus
untuk SMK, nilai mata pelajaran Kompetensi Keahlian Kejuruan minimal 7,00 dan
digunakan untuk menghitung rata-rata UN.

Prof Edy
mengatakan, pemerintah daerah dan atau satuan pendidikan dapat menetapkan batas
kelulusan di atas nilai sebagaimana yang telah ditetapkan pemerintah pusat
sebelum pelaksanaan UN.


Selanjutnya, peserta UN diberi Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN)
yang diterbitkan oleh sekolah/madrasah penyelenggara.


Sedangkan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) tingkat sekolah dasar
(SD) terdiri atas UASBN Utama dan UASBN susulan yang hanya berlaku bagi peserta
didik yang sakit atau berhalangan dan dibuktikan dengan surat keterangan yang
sah dilaksanakan pada 11-13 Mei 2009 dengan tiga mata pelajaran yang diujikan,
yakni Bahasa Indonesia, Matematika dan IPA.


Ia mengatakan, kriteria
kelulusan UASBN ditetapkan oleh setiap sekolah/madrasah yang peserta didiknya
mengikuti UASBN dan diperoleh dari hasil rapat dewan guru yang mencakup nilai
minimum setiap mata pelajaran yang diujikan dan nilai rata-rata ketiga mata
pelajaran.(ant)

Sumber
:
papuapos




Artikel Lainnya